Ilustrasi - Tradisi Syawalan Seribu Kupat di Desa Colo, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus sebelum pandemi Covid-19. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Hal terpenting, ada batasan peserta dan memastikan semua yang hadir mematuhi prokes.

Ia juga mengingatkan panitia berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, sehingga ketika ada pelanggaran bisa ditindak.

Tradisi Syawalan yang diperkirakan tetap digelar, yakni tradisi Bulusan di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo dan tradisi Sendang Jodo di Desa Purworejo, Kecamatan Bae. Sedangkan tradisi Syawalan diperkirakan tidak digelar maupun tradisi Syawalan lain, seperti Praon (perahu) baik di Desa Tanjungrejo maupun Desa Kesambi.

Keberadaan tradisi Syawalan diakui mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat, sehingga perlu didukung mengingat banyak gerai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang disediakan.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network