Bupati Kudus Hartopo menerima sertifikat kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Foto: Antara.

KUDUS, iNews.id Pemkab Kudus menerima tiga sertifikat kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketiga kekayaan intelektual mulai dari sate kebo, joglo pencu, dan parijoto.

Bupati Kudus Hartopo menilai, ketiga sertifikat kekayaan intelektual merupakan kebanggaan karena menambah semangat untuk memetakan potensi yang ada di Kudus.

“Selain itu, hal ini merupakan kado spesial untuk Kabupaten Kudus karena bertepatan dengan Hari Jadi Kota Kudus,” kata Hartopo saat Apel Peringatan Hari Jadi Ke-473 Kabupaten Kudus, Jumat (23/9/2022). 

Dia mengapresiasi kesigapan masyarakat dalam memperhatikan kekhasan yang dimiliki Kudus agar sampai diambil kabupaten lain.

Dengan momentum hari jadi, dia optimistis perekonomian di Kabupaten Kudus akan membaik menyusul kasus pandemi mulai melandai.

Untuk itu, Perayaan Hari Jadi Kota Kudus digelar secara meriah yang berbeda dari sebelumnya. Sebab pada tahun 2021, Kudus diuji dengan lonjakan dahsyat pandemi yang menyentuh angka 2.342 kasus.

Namun, berkat gotong royong seluruh elemen masyarakat, maka angka tersebut melandai hingga zero kasus pada akhir tahun 2021.

"Bahkan upaya kami mendapat apresiasi melalui Indonesia Awards Kategori Public Health Care," ujarnya.

Melalui momen hari jadi, Hartopo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempertajam kolaborasi menuju Kudus yang lebih berdaya guna. Kudus dinilai memiliki potensi besar yang dapat dimaksimalkan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network