Tim Inafis Polres Kudus saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Ngembal Kulon, Bae, Kabupaten Kudus, Senin (19/9/2022). Foto: ANTARA.

KUDUS, iNews.id Polres Kudus menyelidiki kasus kericuhan di Desa Ngembal Kulon, Jati yang diduga melibatkan oknum suporter. Peristiwa mengakibatkan kerusakan pada sekolah, rumah, dan mobil. 

"Siapa pun pelakunya yang terbukti melakukan tindak pidana, tetap akan diproses hukum," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Senin (19/9/2022). 

Pada saat ini, jajarannya tengah melakukan penyelidikan di lokasi terjadinya kericuhan antarsuporter tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (18/9/2022) malam, mengakibatkan sebuah Madrasah Ibtidaiah (MI), rumah, dan mobil milik warga Desa Ngembal Kulon mengalami kerusakan. 

Selain itu, sampah di sepanjang jalan desa setempat juga berserakan. Pihak sekolah diminta melakukan perbaikan segera agar bisa digunakan untuk proses belajar mengajar.

Atas peristiwa tersebut, perwakilan dari kedua suporter, baik dari tim Persijap Jepara maupun Persiku melakukan pertemuan untuk berdamai.

"Kedua belah pihak, kami minta untuk memberikan edukasi kepada mereka untuk menjadi suporter yang dewasa. Kalah menang dalam pertandingan harus diterima dengan lapang dada karena tawuran antarsuporter justru merugikan timnya sendiri karena nama baiknya juga tercoreng," ujarnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network