Bupati Magelang Zaenal Arifin secara simbolis menyerahkan bantuan stimulus kepada pelaku usaha terdampak Covid-19. FOTO: ANTARA/HO-Bagian Prokompim Kabupaten Magelang.

"Perlu saya sampaikan, berdasarkan amanat Peraturan Bupati Magelang nomor 9 Tahun 2021 tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh perangkat daerah/dinas terkait bagi penerima stimulus ekonomi di Kabupaten Magelang," katanya.

Oleh karena itu, dia berharap agar bantuan yang telah diterima dapat bermanfaat serta digunakan sebaik-baiknya untuk usaha yang produktif, sehingga bisa membantu kelangsungan kegiatan usaha.

Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Magelang Nur Rochmad Isro'i mengatakan, pemberian stimulus ekonomi dalam bentuk bantuan modal dan pembelian produk.

Penerima bantuan modal usaha stimulus ekonomi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh OPD terkait secara keseluruhan berjumlah 33.820 orang, baik perorangan maupun kelompok.

Besaran penerima bantuan stimulus ekonomi untuk perorangan senilai Rp1 juta dan kelompok/badan usaha/koperasi Rp5 juta. Jumlah anggaran untuk bantuan modal usaha stimulus ekonomi sebesar Rp37.852.000.000 dan pembelian produk sebesar Rp739.000.000. jumlah keseluruhan anggaran stimulus ekonomi sebesar Rp38.591.900.000.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan stimulus ekonomi di Kabupaten Magelang, dilakukan melalui Bank Bapas 69 sesuai Peraturan Bupati Magelang nomor 9 Tahun 2021. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network