Pada pelaksanaan PTM terbatas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo harus melakukan pengawasan langsung ke sekolah. Hal ini dilakukan agar pada pelaksanaan PTM terbatas tidak ada pelanggaran dan temuan kasus positif virus Corona.
Sekda Sukoharjo Widodo mengatakan, penyesuaian di bidang pendidikan diberlakukan secara ketat. Laporan dari pihak sekolah harus disampaikan setiap hari untuk pengawasan.
Apabila ditemukan atau muncul kasus, maka sekolah bersangkutan harus menghentikan PTM guna meminimalkan potensi penularan lebih luas.
Pelaksanaan protokol kesehatan menjadi syarat wajib sekolah saat berkegiatan kembali. Harapannya, dengan pelaksanaan PTM, rencana pembelajaran tetap berjalan dengan maksimal
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait