ilustrasi kualitas air. Foto: dok.

Penurunan tanah di daerah ini sudah mencapai 11 sentimeter per tahunnya.

"Oleh karena itu, jika hal ini dibiarkan maka lama-kelamaan Kota Pekalongan bisa akan tenggelam," katanya.

Menurut dia, untuk upaya perlindungan air bawah tanah maka pemkot akan membatasi pengunaannya dengan tidak mengizinkan perusahaan atau industri melakukan eksploitasi air bawah dengan pengeboran.

Pemanfaatan air bawah tanah banyak dilakukan pada sektor-sektor industri, dimana pengambilannya dari dalam tanah, baik dari sumur dalam maupun sumur dangkal.

"Oleh karena itu, penggunaannya harus dibatasi. Sementara, sesuai kebijakan, Kota Pekalongan nantinya diarahkan pada penggunaan air permukaan yang tidak memerlukan aktivitas menggali dengan memanfaatkan air yang sudah ada di atas permukaan," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network