Pemkot Pekalongan menyiapkan Gedung Diklat sebagai rumah karantina bagi pemudik yang terdeteksi positif Covid-19. (iNews/Suryono Sukarno)

Gedung Diklat ini sebelumnya juga merupakan tempat karantina warga Pekalongan Kota yang mengidap status positif  Covid-19 dengan gejala ringan.

Sejak setahun lalu gedung ini masih digunakan menampung warga yang di rumahnya tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri,” katanya

“Ada total 26 kamar yang siap digunakan pasien positif Covid-19.  Setiap hari akan dijaga oleh tim kesehatan dari Dinkes dan Satpol PP untuk menjamin keamanan para pasien dan warga sekitar lokasi karantina,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network