Sejumlah wisatawan saat menjalani skrining di objek wisata Dusun Semilir Eco Park, Kabupaten Semarang. (Dok SINDOnews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Jawa Tengah bakal menutup tempat wisata, hotel, maupun restoran yang nekat melanggar protokol kesehatan (Prokes). Tindak tegas itu dalam upaya mengurangi kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Jateng Sinung N Rachmadi mengatakan,  pihaknya merekomendasikan agar dilakukan penutupan daya tarik wisata (DTW), serta menghentikan kegiatan hotel, jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Mencermati kondisi terkini Covid Jateng, maka kami tidak segan-segan untuk merekomendasikan ditutup sementara DTW dan penghentian kegiatan hotel, apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan kebijakan pemda,” kata Sinung, dikutip dari website resmi Pemprov Jawa Tengah, Minggu (13/12/2020).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network