“Kita masih sesuaikan dengan regulasinya. Apabila pada saat kendaraan tersebut sudah berganti identitas kepemilikan, tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses perubahan kepemilikan atau istilah familiarya Balik Nama Kendaraan Bermotor,” kata dia.
Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, menambahkan, potensi PKB di Jateng ada sekira 12 juta obyek kendaraan. Di mana yang belum menunaikan pembayaran pajak sekira 5 juta.
“Kalau capaian pendapatan PKB triwulan pertama 2025, sudah mencapai 20 persen,” kata dia.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait