Gubernur Ganjar Pranowo saat rapat Persiapan Penerapan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace. (Istimewa)

Sementara itu, dua komoditas lain marka jalan thermosplastic dan Rumah Sederhana (Ruspin), sedang dalam proses tayang. 

Terkait Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE), Pemprov Jateng telah melakukannya melalui format Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Selain itu, dilakukan pula kerja sama dengan pihak ketiga, untuk membentuk marketplace yang dikhususkan bagi Usaha Kecil dan Mikro, yang diberi nama "Blangkon Jateng". 

"Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini telah memenuhi dua komoditas wajib dari total lima komoditas, pada Stranas PK 2021-2022. Yang telah terpenuhi adalah pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan. Untuk alat tulis kantor, makan dan minum serta seragam, kami berkomitmen segera memenuhinya," katanya. 

Aplikasi yang dapat diakses melalui blangkonjateng.jatengprov.go.id itu, adalah hasil kerja sama dengan PT Brilliant e-Commerce Berjaya. 

"Pengadaan langsung dengan nilai Rp50 juta sampai Rp200 juta, telah kami laksanakan melalui SPSE. Kami juga telah menggandeng pihak ketiga untuk membentuk Blangkon Jateng atau Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah, yang dikhususkan bagi UKM, agar bisa mengikuti pengadaan langsung dengan nilai sampai dengan Rp50 juta," ujarnya. 

Untuk tahap awal, Blangkon Jateng diprioritaskan pada UKM sektor usaha makan dan minum. Hal itu diwujudkan dengan proses sosialisasi yang telah diikuti 273 UKM dan pelatihan yang bergulir hingga 19 Maret 2021.

Dengan aplikasi tersebut, Pemprov Jateng berharap bisa mendorong UKM Go Digital. Selain itu, penggunaan marketplace pun bisa dimaksimalkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network