"Kelebihan Blangkon Jateng banyak sekali. Di antaranya pengembangan UKM lokal, pelacakan pembayaran, terintegrasi dengan Bank Jateng. Selain itu, bisa negoisasi harga langsung sehingga efisien dalam proses kerja. Perbandingan harga antar penyedia pun lebih mudah. Upaya ini merupakan ikhtiar untuk membantu UKM, agar perekenomian Jateng bisa kembali rebound," ujarnya.
Guna memaksimalkan hal itu, pelatihan juga ditujukan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Total, sebanyak 49 SKPD dengan 98 peserta yang telah mengikuti pelatihan yang menyasar pejabat pengadaan, pejabat pembuat komitmen dan bendahara pengeluaran pembantu.
Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng, terutama aplikasi Blangkon Jateng. Ia menyebut, hal ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi daerah lain.
"Blangkon Jateng kami harap aplikasi bisa jadi centre of excellentnya pembelanjuaan barang dan jasa secara langsung via daring. Tidak hanya Pemprov Jateng, tapi acuan dari pemda tingkat dua, bahkan mungkin contoh bagi provinsi lain," katanya.
Herda menyebut, tahun 2021 pemerintah daerah wajib untuk mengalokasikan 40 persen anggaran Pembelian Barang dan Jasanya untuk sektor Koperasi dan UMKM. Hal itu sesuai dengan terbitnya PP no. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta Perpres 12.
Editor : Ahmad Antoni
gubernur jawa tengah ganjar pranowo jawa tengah pemerintah provinsi komisi pemberantasan korupsi transaksi digital
Artikel Terkait