SOLO, iNews.id-Pemkot Solo terus mematangkan rencana karantina bagi pemudik saat libur akhir tahun. Pembaharuan regulasi tengah dikebut sebagai dasar pelaksanaan karantina.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, Surat Edaran (SE) Nomor 067/2536 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan belum mengatur terkait karantina. “Teknis pelaksanaannya juga belum dilandasi regulasi. Ini yang baru dibahas dulu,” kata Rudy, Kamis (10/12/2020).
Demikian pula Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 tahun 2020. Kedua regulasi belum mengatur pelaksanaan karantina bagi pemudik. "Nanti akan diterbitkan Perwali, SE dan instruksi. Termasuk instruksi bagi satgas Jogo Tonggo, maupun petugas pemulasaran jenazah tingkat kecamatan," ujarnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait