Tersangka penipuan saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Brebes. (Yunibar)

BREBES, iNews.id – Aksi TW (28), warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Wana, Kabupaten Brebes ini sungguh licin. Dia berhasil memperdaya para korbannya dengan modus berkenalan melalui media sosial Facebook.

TS yang berstatus duda melancarkan aksinya pada awal Mei 2022. Tersangka menjadikan para korban sebagai kekasihnya.

Bahkan dari empat korbannya, salah satunya tengah hamil. Dari empat korban yang melapor polisi, semuanya mengaku ditipu hingga total mencapai Rp100 juta.

Saat menjalani pemeriksaan polisi pada Kamis (2/6) tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan salah satu korbannya sempat direkam saat diajak kencan di sebuah hotel.

Tidak hanya itu, para korban diminta menyerahkan uang untuk biaya modal tanam bawang merah. Stelah berhasil mendapatkan apa yang diinginkan, tersangka kemudian meninggalkan korbannya dan mencari korban lainnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network