Pemuda berinisial ES (19) asal Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, melaporkan calon mertuanya, AS (39) atas dugaan penganiayaan. (Foto: Ilustrasi/Antara)

ES setelah ditelepon pacarnya kemudian langsung menuju rumah DW. Namun, sambung Iptu Sofan, sampai di rumah pacarnya, ES ditemui AS sambil memukul pacar anaknya mengenai pipi dan bahu.

“Saat terjadi keributan antara ES dan AS, warga berdatangan dan berupaya melerai keduanya bersama anak perempuan AS,” ujar Plh Kapolsek Tanggungharjo.

Karena merasa sakit setelah dipukul ayah pacarnya, AS kemudian membeli obat ke apotik. Selain itu, AS kemudian melaporkan aksi pemukulan yang dilakukan calon mertuanya ke Polsek Tanggungharjo.

Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Tanggungharjo kemudian meminta keterangan saksi, pelapor dan terlapor. Akhirnya para pihak dipertemukan di Mapolsek Tawangharjo atas kasus tersebut.

“Karena antara korban dan pelaku masih ada ikatan sebagai calon menantu, kedua belah pihak tidak menghendaki perkara tersebut di lanjutkan ke proses hukum, melainkan di selesaikan dengan cara restorative justice,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network