“Mari semua warga masyarakat kita berobat, ya vaksin atau tidak yang penting berobat untuk kesehatan. Ya biar sehat,” kata Sumanto.
Sosok Sumanto merupakan pria yang pernah menggegerkan masyarakat atas perbuatannya mencuri dan memakan mayat seorang nenek. Akibat perbuatannya, Sumanto dihukum penjara selama 5 tahun pada tahun 2003 silam.
Sumanto bebas dari hukuman penjara pada tahun 2009 dan hingga sekarang menjalani pemulihan kejiwaan di panti kesehatan mental Bungkanel Purbalingga.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait