Penampkan Rumah Penjual dan Perakit Senpi Ilegal di Semarang, Rapat Tertutup Gerbang (Foto: iNews/Eka Setiawan)

Tersangka merupakan 2 bersaudara. Adiknya bekerja di bank. Dia bersama istri tinggal di rumah tersebut. 

"Sudah 6 tahun atau 7 tahun lalu pindah sini. Sebelumnya di Genuk (Semarang), tapi rumah di Genuk sudah dijual," ucap sumber di lapangan itu.

Pantauan di lokasi Sabtu (19/8/2023) siang ini, beberapa polisi dari Polsek Candisari terlihat di kediaman tersangka.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network