Aparat Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku penculikan anak yang ternyata dilakukan ayah tiri korban. (Saladin Ayyubi)

Pelaku penculikan diketahui merupakan warga Desa Petir, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Kasus penculikan anak tiri terjadi pada Selasa (13/12/2022) di wilayah Kabupaten Banyumas. 

Dia mengungkapkan, kronologi penculikan anak ini dilakukan pelaku saat korban pulang sekolah di sebuah taman kanak-kanak di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Pelaku menculik anak tirinya dengan menggunakan mobil berwarna silver.

Aksi penculikan anak di Banyumas ini, sempat viral di media sosial. Ibu kandung korban, Rima Krisdiyanti mengaku sempat panik, karena tidak mendapati anaknya saat pulang sekolah. "Saya langsung lapor polisi, ketika melihat anak saya hilang," ujarnya.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyumas, SA mengaku menculik anak tirinya tersebut tanpa sepengetahuan istrinya. Aksi nekat ini dilakukannya karena rasa cemburu pada istri.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network