Pencuri sepeda motor dan penadahnya (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Purbalingga. Foto: Ist.

PURBALINGGA, iNews.id - Pelaku pencurian sepeda motor berikut penadahnya berhasil ditangkap aparat Polres Purbalingga. Tiga orang ditangkap berikut barang bukti berhasil disita. 

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, kasus pencurian sepeda motor terjadi 3 Januari 2023 di objek wisata D'las Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

"Dari kejadian tersebut, diamankan satu pelaku pencurian dan dua orang penadahnya," kata AKP Suyanto, Senin (16/1/2023). 

Pelaku pencurian yang ditangkap berinisial PW (32) seorang pedagang warga Desa Pasunggingan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. 

Sedangkan dua penadahnya, yakni AR (30) karyawan swasta, warga Desa Parigi, Kecamatan Pejagoan Kabupaten Kebumen dan MSD (47) wiraswasta, warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.

"Modus yang dilakukan yaitu pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook dan mengajak ketemuan di objek wisata. Selanjutnya membawa kabur motor korban berikut sejumlah barang lainnya. Selanjutnya barang curian dijual kepada penadah," ucapnya. 

Korban dalam kasus ini adalah RW (31) warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga. Korban berkenalan melalui Facebook dengan akun bernama Eris Purwanto yang dipakai pelaku. Selanjutnya, janjian untuk pergi bersama menggunakan sepeda motor korban menuju objek wisata D'las Karangreja.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network