KENDAL, iNews.id - Pendamping Lokal Desa (PLD) yang menjadi garda terdepan dalam rangkaian alur pendampingan di desa meminta kesejahteraannya diperhatikan. Pasalnya lima tahun terakhir, honor yang diterima masih jauh dari upah minimum kabupaten, padahal beban kerjanya berat.
Usulan honor PLD dinaikkan mengemuka dalam kegiatan refleksi PLD se-Jawa Tengah (Jateng) yang dilaksanakan di Stadion Kebondalem Kendal, Kamis (18/5). Saat ini, honor yang diterima PLD hanya Rp1.800.000 per bulan masih jauh dari angka UMK.
Ahmad Yusuf PLD Kendal mengatakan, Kopdar kali ini merupakan kali ketiga dilaksanakan. “Dengan kopdar ini bisa konsolidasi apa yang menjadi harapan 1.725 PLD se-Jateng untuk peningkatan kesejahteraan karena lima tahun ini PLD menerima honor di bawah UMK,” katanya.
Dia mengatakan, di Kementerian Pedesaan belanja PLD saat ini masih sebatas belanja sesuai pos yang ada. “PLD sendiri mencoba berkomunikasi dengan Kementerian bagaimana nantinya bisa menjadi belanja rutin,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait