Salah satu pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera dalam program ETLE Nasional Presisi. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Penerapan ETLE di Jawa Tengah (Jateng)  berjalan maksimal. Ditlantas Polda Jateng telah menindak 34.000 pelanggar lalu lintas dalam 15 hari.

Capaian yang diraih Polda Jateng ini menjadi yang tertinggi di Indonesia. Bahkan melampaui Polda Metro Jaya. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan hasil maksimal ini dicapai berkat terobosan kreatif kreatif yang diciptakan jajarannya sehingga ETLE berjalan maksimal dan efektif.

Dia mengatakan, ETLE merupakan salah satu  penjabaran program prioritas Kapolri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peresmian ETLE di NTMC Jakarta, Maret 2021 lalu.

Kapolri menyampaikan kehadiran tilang elektronik nasional ditujukan untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya juga upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

"Dalam penerapan ETLE, setiap petugas menindak menggunakan sarana teknologi, jadi tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar. Ini efektif untuk menghindari pungli di lapangan dan akuntabel,” kata Dirlantas.

Penggunaan ETLE juga sudah terpasang di semua polres Jajaran polda Jateng, jadi semua pergerakan arus kendaraan akan termonitor melalui layar monitoring di Ditlantas .


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network