Terkait pelaksanaan ETLE sendiri, kunci keberhasilan dalan law inforcemen adalah Integrated system yaitu ETLE berupa data Screenshoot terintegrasi dengan data base ETLE Presisi Nasional serta terintegrasi pula dengan jasa pengiriman serta verifikasi dan persetujuan pelanggar akan di sertai akun dari Briva untuk melakukan pembayaran,ungkap Kombes Agus yang juga menjadi inisiator aplikasi Go Sigap ini.
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi, langsung bisa pembayaran melalalui Briva. Menurut Dirlantas, maksimalnya penindakan lewat ETLE di Jateng menjadi perhatian beberapa Polda lain di Indonesia.
"Sudah ada koordinasi, beberapa Polda akan mempelajari penerapan ETLE yang dijalankan di Jateng melalui study banding. Diharapkan ETLE secara nasional dapat berjalan maksimal sesuai harapan dan Program Prioritas Kapolri," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tak hanya untuk menghindari pelanggaran, tapi juga untuk keselamatan di jalan raya.
Penggunaan ETLE, kata dia, merupakan inovasi dalam peningkatan profesiaonalitas Polri dalam menangani permasalahan lalu lintas di jalan. Pembayaran dendanya pun dibuat praktis sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Sudah ada mekanisme pembayarannya. Ditlantas Polda Jateng juga sudah meluncurkan aplikasi Go Sigap yang bisa di download di play store," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait