Salah satu pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera dalam program ETLE Nasional Presisi. Foto: Ist.

Terkait pelaksanaan ETLE sendiri, kunci keberhasilan dalan law inforcemen adalah Integrated system yaitu ETLE berupa data Screenshoot terintegrasi  dengan data base ETLE Presisi Nasional serta terintegrasi pula dengan jasa pengiriman serta verifikasi dan persetujuan pelanggar akan di sertai akun dari Briva untuk melakukan pembayaran,ungkap Kombes Agus yang juga menjadi inisiator aplikasi Go Sigap ini.

Masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi, langsung bisa pembayaran melalalui Briva. Menurut Dirlantas, maksimalnya penindakan lewat ETLE di Jateng menjadi perhatian beberapa Polda lain di Indonesia.

"Sudah ada koordinasi, beberapa Polda akan mempelajari penerapan ETLE yang dijalankan di Jateng melalui study banding. Diharapkan ETLE secara nasional dapat berjalan maksimal sesuai harapan dan Program Prioritas  Kapolri," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tak hanya untuk menghindari pelanggaran, tapi juga untuk keselamatan di jalan raya.

Penggunaan ETLE, kata dia, merupakan inovasi dalam peningkatan profesiaonalitas Polri dalam menangani permasalahan lalu lintas di jalan. Pembayaran dendanya pun dibuat praktis sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Sudah ada mekanisme pembayarannya. Ditlantas Polda Jateng juga sudah meluncurkan aplikasi Go Sigap yang bisa di download di play store," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network