SOLO, iNews.id - Penerimaan pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II tumbuh 14,63 persen. Sedangkan target penerimaan pada tahun 2023 sebesar Rp 13,34 triliun.
Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jawa Tengah II, M Ivon Indardi mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penerimaan pajak. Mulai dari pemulihan ekonomi yang sudah membaik, komoditas yang mengalami peningkatan permintaan hingga mempengaruhi pembayaran pajak.
“Selain itu juga terdapat faktor eksternal yang mempengaruhi secara tidak langsung,” kata M Ivon Indardi, Selasa (21/3/2023).
Dikatakannya, pertumbuhan tertinggi dicapai KPP Pratama Karanganyar dengan pertumbuhan 66,50 persen. Berikutnya KPP Pratama Boyolali 35,52 persen dan KPP Pratama Cilacap 33,06 persen.
"Jenis pajak yang tumbuh dan mendominasi adalah PBB sektor perkebunan dan perhutanan yang tumbuh hingga 7434,16 persen. Kemudian PPN dan PPnBM tumbuh 25,33 persen dan PPh nonmigas tumbuh 7,61 persen," ujarnya.
Ivon menyebut, ada dua sektor utama yang mendominasi pertumbuhan dengan kontribusi penerimaan paling banyak, yaitu industri pengolahan menjadi sektor paling dominan sebesar 43,31 persen. Perolehan realisasinya sebesar Rp777,26 miliar, sehingga pertumbuhan mencapai 18,75 persen.
"Kemudian perdagangan besar dan eceran. Sektor dominan kedua dengan peran 19,51 persen atau sebesar Rp350,2 miliar dan tumbuh 15,87 persen. Sektor ini merupakan penyumbang penerimaan terbesar di luar sektor pemerintahan," katanya.
Sementara dari sisi kepatuhan pajak, penyampaian SPT tahunan di Kanwil DJP Jawa Tengah II per Februari 2023 sudah mencapai 340.843 SPT. Jumlah ini meningkat 74.333 jika dibandingkan periode yang sama pada 2022, yaitu sebanyak 266.510.
"Di satu sisi, adanya program pemadanan NIK menjadi NPWP yang digulirkan membuat Kanwil DJP Jawa Tengah II melakukan edukasi dan pojok pajak secara gencar untuk menyukseskan kegiatan," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Kanwil DJP Jawa Tengah II, Wiratmoko.
Dari total target 3.808.730 wajib pajak orang pribadi yang perlu dikonfirmasi NIK-nya, telah tercatat dengan status valid sejumlah 3.252.211. Artinya, telah tercapai status validitas NIK sebesar 85,39 persen dari target.
"Capaian ini membuat Kanwil DJP Jawa Tengah II menempati urutan kedua capaian target validitas pemadanan NIK menjadi NPWP secara nasional," tuturnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait