"Terlepas kenal tidak kenal manusia ingin mendapatkan penghargaan dan ditunggu-tunggu kok tidak ada ya digugat saja," beber dia.
Sementara itu berdasarkan informasi yang tercantum https://sipp.pn-surakarta.go.id, Almas telah dua kali menggugat Gibran untuk kasus yang sama.
Gugatan pertama dilayangkan pada 22 Januari 2024 dengan hasil penetapan berupa dismissal atau proses penelitian terhadap gugatan.
Sedangkan gugatan kedua dilayangkan pada 29 Januari 2024 dan akan disidangkan pada 15 Februari 2024.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait