Tersangka pembunuhan bayi (pakai jaket) yang dikubur di kebun saat digelandang di Mapolresta Banyumas, Senin (26/6). (Saladin Ayyubi)

Dia mengatakan, pelaku Rudi membunuh bayi tersebut hasil persetubuhan dengan anak kandungnya, E. Persetubuhan tersebut dilakukan di gubuk tempat mereka tinggal pada tahun 2013 silam.

"Untuk bayi ketika saudari E ini melahirkan, kemudian langsung dibunuh, dibekap dengan kain kemudian dikuburkan dalam tanah yang berada di wilayah kelurahan Tanjung. Sejak 2013, seluruh bayi dilahirkan estimasi waktu dari 2013-2021 ada 7 bayi," ungkapnya.

Polresta Banyumas menangkap Rudi (57), ayah kandung E (26) yang diduga sebagai pemilik tulang belulang dari 4 bayi yang ditemukan di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan pada Sabtu (24/6). Dari pengakuannya, terdapat tujuh jasad bayi yang dikubur di sekitar lokasi.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network