PURWOKERTO, iNews.id – Kasus penemuan empat kerangka bayi di kebun warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah akhirnya terkuak. Mayat bayi tersebut ternyata hasil inses persetubuhan ayah dan anaknya.
Polisi telah menangkap Rudi (57) ayah dari E (26) yang membunuh empat bayi dan dikubur di kebun warga tersebut.
Rudi pun mengakui telah membunuh keempat bayi yang merupakan hasil inses dengan anak kandungnya tersebut. Kepada polisi, Rudi bahkan mengaku ada tujuh bayi yang telah dibunuhnya hasil hubungan terlarang dengan anaknya sejak 2013 lalu.
"Rudi sejauh ini mengakui dari kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15 Juni kemudian 21 Juni (4 jasad), kemudian terakhir pelaku menyampaikan bahwa ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP. Artinya semua ada 7 kerangka manusia," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Senin (26/6/2023).
Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku Rudi, terdapat tujuh bayi yang dikubur di sekitar lokasi. Hingga saat ini baru empat tulang belulang bayi yang ditemukan, tersisa tiga jasad yang belum ditemukan.
"Kami ke TKP untuk menggali lagi tiga kerangka yang akan ditunjukkan oleh pelaku," kata Agus, Senin (26/6/2023).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait