PURWOKERTO, iNews.id - Rudi (57), tersangka pembunuhan tujuh bayi hasil inses (hubungan sedarah) dengan E (26), anak kandung di Purwokerto, Kabupaten Banyumas mengakui dapat petunjuk dari paranormal di Klaten. Aksi keji itu dilakukannya demi mendapatkan kekayaan.
Rudi mengaku jika dirinya menghamili anak kandungnya karena saran dari seseorang. Dia juga tega membunuh bayi hasil Inses tersebut sebanyak tujuh bayi.
"Itu ada bisikan-bisikan, yang nyuruh dari orang Klaten. Katanya jika kamu ingin kaya, anak kamu dihamili sampai 7 kali, lalu dibunuh," ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6). "Sekarang sudah kaya?," tanya wartawan. "Belum kaya," jawabnya.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, motif Rudi melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya dan membunuh tujuh bayi hasil inses pada tahun 2011, ketika dirinya bekerja di Klaten. Hingga akhirnya bertemu seorang paranormal yang menunjukkan syarat tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
tersangka pembunuhan bayi inses hubungan sedarah polresta banyumas kapolresta banyumas paranormal anak kandung hukuman mati Kabupaten Banyumas
Artikel Terkait