PEMALANG, iNews.id – Pembunuhan sadis suami terhadap istrinya di Desa Tanabaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, dipicu permasalahan media sosial. Jadwal tampil di platform live streaming menjadi awal peristiwa suami tega bunuh istrinya.
Ketika itu, korban yang bernama Dwi Aprilianingsih (22) hendak berangkat ke rumah orang tuanya di Desa Lodaya untuk live streaming.
Sementara, hingga kini petugas masih memeriksa intensif tersangka, Syarofudin (23). Tersangka akan diperiksa kesehatan jiwanya. Namun dari pemeriksaan sementara, tersangka melalukan aksi kejahatan dalam keadaan sadar.
“Tersangka marah karena sang istri atau korban memaksa pulang ke rumah orang tuanya. Sehingga terjadi perselisihan. Tersangka merasa kesal dan sakit hati pada korban,” kata Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo, Kamis (22/9/2022).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait