Ia menyebut, jumlah total guru honorer sekitar 2.600 orang dan yang sudah diangkat menjadi tenaga PPPK sebanyak 359 orang.
Untuk formasi PPPK guru honorer 2022, sebanyak 815 orang sehingga yang belum terangkat sekitar 1.429 orang. Sedangkan sisanya bisa diangkat tenaga PPPK pada 2023 dan 2024.
Kabid Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Arif Rohman mengatakan, pihaknya masih mempunyai tanggungan, yakni honorer untuk tenaga kependidikan karena hingga kini belum ada aturan yang mengatur tentang pengangkatan PPPK prioritas seperti guru honorer.
"Oleh karena itu, kami terus mendorong pemerintah pusat agar ada aturan pengangkatan prioritas PPPK untuk tenaga kependidikan yang sudah lama mengabdi," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait