Suasana sidang gugatan wanprestasi mobil Esemka di PN Solo, Kamis (24/4/2025). (Foto: MPI/Vitriana D)

Gugatan wanprestasi tercatat dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Sidang tersebut ditunda pekan depan lantaran Ma’ruf Amin selaku tergugat II tidak hadir. 

"Dia (penggugat) maunya dalam mediasi seperti apa, nanti kita beri respons. Respons itu ada dua macam, bisa kita tolak atau terima. Tapi kita belum tahu apa yang dia inginkan, nanti di mediasi saja. Mediasi tertutup, enggak boleh terbuka seperti ini," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network