Sementara itu, salah seorang penghayat kepercayaan Tri Suseno warga Nusukan, Banjarsari, Solo mengaku gembira. Sebab bukan hanya dia yang mendapatkan kesetaraan hak, melainkan juga istri dan kedua putranya. Dia menilai layanan Pemkot Solo kepada para penghayat sudah cukup baik.
"Kami dipermudah dari awal pernikahan dengan tata cara penghayat sampai pengurusan KTP," ujarnya.
Tri mengaku sebelum tertulis Kepercayaan Kepada Tuhan YME, pada kolom KTP-nya diisi dengan satu dari enam agama besar pada tahun 2013. Tri juga pernah mengosongi kolom tersebut.
"Dari tahun 2013, kami masih ikut salah satu agama. Ditulis dengan salah satu agama. Sekarang sudah bisa menunjukkan ekspresi," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait