SEMARANG, iNews.id - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng mengamankan pengusaha berinisial AH. AH ternyata merupakan tersangka perkara korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang.
Tersangka AH diamankan saat landing di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, lantaran mangkir (tidak memenuhi) panggilan penyidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Bambang Tejo menjelaskan, tersangka diamankan di daerah Tambakharjo, Semarang Barat, Kota Semarang pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. Tersangka diamankan karena telah dipanggil secara patut, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Editor : Ahmad Antoni
kejaksaan agung kejagung kejaksaan tinggi pengusaha bandara internasional jenderal ahmad yani fasilitas kredit
Artikel Terkait