Sejumlah narasumber saat webinar gerakan plasmaku untukmu yang digelar FK Unika Soegijapranata Semarang, Kamis (10/12/2020). (Istimewa)

Sementara itu, dr Gregorius lebih menyentuh pada aspek hukumnya. "Dalam konteks pandemi dengan penggunaan terapi plasma konvalesen supaya tidak merugikan maka ada yang namanya prinsip Minus Malum atau memilih yang paling sedikit keburukannya,” katanya.

Selain itu, dalam pelaksanaannya harus menghormati otonomi pasien dan informed consent harus diberikan secara baik, benar, jelas dan lengkap. "Demkian pula memperhatikan pada kepatuhan kaidah etik dan mengutamakan keselamatan pasien," ujarnya. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network