Namun, bagi penumpang yang baru divaksin satu kali, perlu melakukan tes usap antigen yang berlaku satu kali 24 jam atau PCR tiga kali 24 jam.
Dalam pelaksanaannya, pelaku perjalanan diwajibkan menggunakan aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC) terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan orang tersebut.
Meskipun kemudahan sudah mulai diterapkan bagi para pelaku perjalanan udara, pihaknya berharap protokol kesehatan tetap dipatuhi. Jika kondisi kesehatan merasa kurang baik, segera menghubungi petugas KKP setempat.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait