BOYOLALI, iNews.id – Kebijakan baru pemerintah untuk penumpang pesawat terbang tujuan domestik mendapat sambutan hangat. Para penumpang di Bandara Adi Soemarmo Solo gembira karena kini perjalanan udara menjadi lebih mudah.
Pengelola Bandara Adi Soemarmo Solo mulai menerapkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.
“Dengan kebijakan baru ini, perjalanan menjadi lebih mudah dan praktis. Berbeda dengan sebelumnya, terlalu ribet dan merepotkan,” kata Ludfi, salah satu calon penumpang, Rabu (9/3/2022).
General Manager (GM) Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajar Hermawan mengatakan, SE Menhub Nomor 21 Tahun 2022 mulai diterapkan bagi penumpang perjalanan udara domestik hari ini. Dalam SE Menhub, salah satu poinnya menerangkan bahwa bagi pelaku perjalanan udara dalam negeri yang sudah divaksin dua kali atau penguat (booster), dapat melakukan perjalanan tanpa perlu tes usap antigen maupun PCR.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait