REMBANG, iNews.id – Kalangan penyandang disabilitas mempertanyakan apakah dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bisa untuk program pemberdayaan kaum difabel. Hal itu terlontar saat kegiatan Ngopi Gayeng yang diadakan Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Rembang, Selasa (7/6/2022) malam.
“Apakah DBHCHT sudah menyasar teman-teman penyandang disabilitas, karena mohon maaf setahu saya belum. Kami berharap ke depan kami bisa dilibatkan,” kata Saswati Ningrum, salah satu penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas lainnya, Syaroni mengungkapkan, banyak kaum difabel sudah memiliki usaha kecil-kecilan agar ke depan semakin berdaya. Namun saat masa pandemi Covid-19, sebagian kesulitan mendapatkan akses bantuan.
“Banyak difabel punya usaha, tapi belum dapat bantuan. Untuk pemberdayaan, mohon nantinya dikembangkan, demi kemajuan ekonomi Rembang,“ kata Syaroni.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sudah diatur oleh pemerintah dan setiap tahun komposisi pemakaiannya berbeda-beda.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait