Perwakilan difabel saat menyampaikan keluh kesah dalam acara Ngopi Gayeng di Pendopo Museum Kartini Rembang, Selasa (7/6/2022) malam. Foto: iNews/Musyafa Musa.

“Contoh tahun 2018, 50 persen untuk kesehatan. Tapi tahun 2019 berubah lagi untuk kesehatan berkurang. Jadi kami harus menyesuaikan, tidak bisa melenceng dari juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis),” kata Abdul Hafidz. 

Namun ada item kegiatan yang bersifat rutin, seperti sosialisasi dan penegakan hukum. Namun itu porsinya juga kecil. Terkait apakah DHBCHT bisa untuk membantu penyandang disabilitas, Bupati menegaskan tidak secara terperinci seperti itu. Namun ada fungsi pembinaan sosial, di dalamnya memungkinkan untuk penyandang disabilitas.

“Kalau untuk disabilitas, masuknya di pembinaan sosial. Yang namanya bantuan harus diawali dengan proposal, kalau ada proposal bisa mengajukan,” katanya. 

Pada tahun 2022, Kabupaten Rembang mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp29 miliar.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network