BLORA, iNews.id – Aparat Polres Blora berhasil mengungkap kasus selebaran provokatif yang meresahkan warga. Polisi menangkap 24 orang yang diduga sebagai penyebar selebaran, serta seorang dukun yang diduga sebagai otak pelaku.
Polisi juga menyita ribuan selebaran bernada teror yang ditujukan ke toko ritel, dan toko bangunan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Blora. Sebanyak 24 orang ditangkap polisi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kedungtuban, Rabu (11/8/2021) sore.
Sedangkan dukun yang diduga sebagai otak penyebaran selebaran provokatif bernama Samijo. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto mengatakan, dari pemeriksaan sementara motif pelaku ingin meminta uang karena mereka merasa terdampak pandemi.
Sementara, sasarannya adalah toko modern dan pengusaha yang dianggap mampu. Selebaran ditulis oleh pengikut Samijo. Sebab yang bersangkutan mengaku tidak bisa menulis.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait