BLORA, iNews.id - Bupati Blora Arief Rohman mengizinkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas digelar di wilayahnya. Keputusan diambil setelah Blora masuk PPKM level 3.
Hal itu disampaikan Bupati saat menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, perwakilan UPTD TK/SD, perwakilan kepala sekolah SMP, MKKS SMA/SMK, serta Kemenag Blora, Selasa (10/8/2021) kemarin.
“Setelah mendengarkan masukan dari beberapa pihak, kami sepakati bersama bahwa sekolah kembali diperbolehkan melaksanakan PTM Terbatas. Untuk teknisnya nanti akan dibahas lebih lanjut,” kata Arief Rohman.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 wilayah Jawa dan Bali tertanggal 9 Agustus 2021.
Serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri: Mendikbud, Menag, Menkes, Mendagri, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, Nomor 440-717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait