Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin dan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id – Jajaran Ditlantas Polda Jateng telah memeriksa 4.489 kendaraan saat pelaksanaan penyekatan khusus pada akhir pekan. Penyekatan ini berlangsung selama tiga hari, Jumat-Minggu (27-29/8/2021) di seluruh wilayah Polda Jateng. 

Menurut data, jumlah kendaraan yang diperiksa tersebut meliputi 808 kendaraan di perbatasan antarprovinsi, dan 3.681 kendaraan di perbatasan antarkota. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah PPKM diperpanjang hingga 6 September 2021.

"Menindaklanjuti kebijakan ini, Polda Jateng melaksanakan penyekatan secara masif dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan yang melintas antar kota maupun antar provinsi," kata Dirlantas, Selasa (31/8/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Polda Jateng memeriksa sertifikat vaksin, surat bebas Covid serta aplikasi PeduliLindungi di ponsel pengguna jalan. Upaya-upaya tersebut disertai dengan himbauan dan pengecekan penerapan prokes di sejumlah rest area.

"Ada 70 titik penyekatan di seluruh kabupaten/kota. Setiap Polres menyiapkan tempat penyekatan di dua lokasi yaitu pintu masuk dan keluar kota/kabupaten," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network