TEMANGGUNG, iNews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Temanggung menggelar operasi penyekatan di pintu pintu masuk Kabupaten Temanggun. Pemudik yang bernopol luar kota langsung dites swab antigen di tempat.
Operasi penyekatan mudik tepatnya dilakukan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Temanggung dengan Kabupaten Semarang dan Yogyakarta. Kendaraan bernomor polisi luar daerah langsung diberhentikan dan diperiksa petugas.
Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, pemudik yang tidak dapat menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) langsung menjalani swab test antigen.
Jika hasil pemeriksaan keluar negatif, maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun jika ditemukan reaktif akan langsung menjalani karantina.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait