Pengendara yang tidak membawa surat bebas Covid-19 wajib menjalani swab test antigen. Hasilnya, tiga pengendara positif Covid-19 dan diminta putar balik.
“Terkait dengan pemberian kartu (merah) itu memudahkan kita sesama petugas. Jadi yang merah itu tidak dilengkapi dokumen persyaratan perjalanan,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Rizky Widyo Pratomo, Sabtu (10/7/2021).
“Kita juga mengadakan sampling terhadap empat pengendara kita swab. Hasilnya tiga positif, yang satu negatif,” katanya.
Penyekatan kendaraan selama PPKM darurat dilakukan guna mengurangi mobilitas kendaraan keluar masuk ke wilayah Purbalingga dan menekan penyebaran Covid-19.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait