Petugas saat melakukan swab test antigen terhadap pengendara yang terjaring penyekatan PPKM darurat di Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

Pengendara yang tidak membawa surat bebas Covid-19 wajib menjalani swab test antigen. Hasilnya, tiga pengendara positif Covid-19  dan diminta putar balik.

“Terkait dengan pemberian kartu (merah) itu memudahkan kita sesama petugas. Jadi yang merah itu tidak dilengkapi dokumen persyaratan perjalanan,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Rizky Widyo Pratomo, Sabtu (10/7/2021).

“Kita juga mengadakan sampling terhadap empat pengendara kita swab. Hasilnya tiga positif, yang satu negatif,” katanya.

Penyekatan kendaraan selama PPKM darurat  dilakukan guna mengurangi mobilitas kendaraan keluar masuk ke wilayah Purbalingga dan menekan penyebaran Covid-19. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network