Polisi menangkap tiga perampok asal Lampung yang menggasak perhiasan dan menyekap lansia di Kabupaten Brebes. (Foto: iNews)

Petugas Polsek Banjarharjo segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi para pelaku dari amukan massa. Tiga pelaku yang diamankan dan kini sudah ditahan di Mapolres Brebes. Mereka yakni, Johansyah (44), Edwin Hanover (48), dan Deni (45). 

Akibat perbuatannya, para pelaku perampokan ini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Brebes dan terancam hukuman kurungan hingga sembilan tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network