WONOSOBO, iNews.id – Polisi menangkap tiga oknum yang mengaku wartawan Internal Publik mencoba memeras Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wonosobo. Ketiganya berinisial masing-masing HW (32), DN (36), dan AR (35)
Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi mengatakan awalnya Kepala Dinas PUPR melaporkan adanya usaha pemerasan dari oknum wartawan dengan berbekal permintaan konfirmasi temuan LHP BPK atas APBD Kabupaten Wonosobo Tahun 2019.
"Meskipun dijelaskan jika temuan BPK sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian sejumlah uang ke kas daerah, akan tetapi para oknum ini menakut-nakuti dengan mengatakan kenal dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejagung RI dan proses pidana tetap dapat dilakukan," kata AKBP Ganang, Rabu (3/3/2021).
Oknum wartawan tersebut sempat mengirim pesan kepada Sekda Kabupaten Wonosobo yang pada intinya apabila surat permintaan konfirmasi temuan BPK, dijawab, maka akan ditembuskan ke Jakarta dan SKPD akan repot karena dipanggil aparat penegak hukum.
Kapolres mengatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa sinergitas antara Polres Wonosobo dengan Kejari Wonosobo, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Kababupaten Wonosobo, dan pers setempat terjalin dengan baik.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait