SOLO, iNews.id – Warga di Kota Solo diminta tidak mengggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan menjelang perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI. Alasannya, Kota Solo masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
“Karena itu, kami mengimbau menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (3/8/2021).
Dirinya berharap masyarakat bersabar dalam situasi pandemi, serta mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Mari kita prihatin dahulu tanpa mengurangi esensi dari peringatan atau perayaan 17 Agustus. Namun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari," kata Kapolresta.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait