Kapolresta Solo Kombes Ade safri Simanjuntak. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

SOLO, iNews.id – Warga di Kota Solo diminta tidak mengggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan menjelang perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI. Alasannya, Kota Solo masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. 

“Karena itu, kami mengimbau menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (3/8/2021). 

Dirinya berharap masyarakat bersabar dalam situasi pandemi, serta mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19

"Mari kita prihatin dahulu tanpa mengurangi esensi dari peringatan atau perayaan 17 Agustus. Namun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dihindari," kata Kapolresta.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network