Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, usai rapat pengesahan dua Perda di ruang rapat paripurna Balai Kota Semarang, Rabu (1/11/2023).(IST)

“Kita berharap bisa ada masukan, dan inovasi yang menjadi pandangan umum fraksi di DPRD dan bisa berdampak meningkatknya PAD (Pendapatan Asli Daerah), pengentasan kemisikinan, penanganan stunting, kedaulatan pangan dan investasi. Serta kita bisa mendapatkan kepala BRID yang inovatif, jangan sampai nggak paham digitalisasi dan progam yang ada,” katanya. 

Sedangkan Perda kedua juga diharapkan bisa menghilangkan kasus-kasus bully, kekerasan kepada anak, dan permbedayaan perempuan. Saat ini menurutnya masih banyak kasus bullying, nikah muda, dan kasus stunting yang harus disikapi. Dengan Perda ini bisa nyambung dan ada inovasi terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kota Semarang,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menjelaskan, jika pengesahan Perda sesuai dengan target yang ditentukan. Keduanya pun dianggap sangat penting bagi masyarakat, termasuk penyesuaian pembahasan anggaran 2024 mendatang. 

“Dengan adanya Perda baru ini, pembahasan anggaran tahun depan bisa dilakukan sesuai dengan aturan. Karena ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan Pemkot Semarang,” katanya.

Terkait Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dibuat karena masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota Jateng. Sehingga dengan adanya perda tersebut, bisa dilakukan langkah antisipasi untuk menekan angka kekerasan tersebut.

“Perda ini sejalan untuk menekan angka kekerasan, nah setelah ini ranahnya ada di Pemkot Semarang. Tapi Dewan tetap akan memberikan pengawasan, agar amanah dan Perda ini bisa dilaksanakan dan dijalankan dengan baik,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network