BATANG, iNews.id - Peredaran rokok ilegal di eks karesidenan Pekalongan masih marak dan cenderung ada kenaikan. Padahal, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal terus digencarkan.
Menurut Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Anggit, pada tahun 2020 dan 2021 ada penurunan.
“Alhamdulillah di tahun 2020 dan 2021 ada penurunan, tapi berdasarkan survei dari UGM ada kenaikan rokok ilegal. Walaupun penindakan sudah naik 100 persen. Dari survei kemarin itu dari 2 persen jadi 5 persen,” kata Anggit, Kamis (24/11/2022).
Dia mengatakan, sebagai upaya meminimalisasi peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Tegal terus melakukan operasi di wilayah tugasnya.
“Kami setiap hari melakukan operasi dan bilamana ada info, kami langsung tindak lanjuti,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
rokok ilegal bea cukai kabupaten batang ugm pandemi Covid-19 kenaikan cukai rokok Kabupaten Brebes ukm
Artikel Terkait