Agustina Veronica menunjukkan dua kucingnya yang mati akibat ditelantarkan pembantunya. (iNewsTV/Wisnu Wardhana)

SEMARANG, iNews.id - Agustina Veronica terpaksa melaporkan kedua pekerja rumah tangga(PRT) ke kepolisian. Hal itu karena pembantunya telah menelantarkan kucingnya hingga menyebabkan binatang adopsinya itu mati.

Dia mengatakan bahwa kedua PRT-nya itu, yakni Desi dan Yuni, telah bersekongkol menggelapkan biaya perawatan dan pengobatan kucing yang sakit.

Menurutnya, akibat perbuatan pelaku, kucing-kucing yang dia adopsi di penampungan menjadi telantar. "Bahkan ada yang mati karena tidak dirawat," kata Agustina, Rabu (6/4/2022)

Warga Semarang pencinta kucing ini mengatakan, pihaknya telah membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. PN Semarang telah menggelar sidang secara online. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network