Mendapat laporan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reskrim dan Inafis Polres Semarang. Kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi saksi di lokasi kejadian.
"Setelah memeriksa saksi, diketahui bahwa korban mempunyai keluarga yang beralamat di Ngajaran, Tuntang. Kemudian pihak keluarga kami hadirkan di TKP penemuan untuk memastikan apakah mayat tersebut benar anggota keluarganya atau bukan," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan. Selanjutnya, mayat dibawa ke rumah anaknya di Ngajaran, Tuntang.
Anak korban, Titin Parlina (44) mengatakan, ibunya sudah tua dan pikun serta sering pergi dari rumah berhari-hari tanpa pamit kepada pihak keluarga. Menurutnya, Satiyem meninggalkan rumah terakhir 16 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kami sempat mencarinya ke beberapa tempat, namun tidak ketemu. Dan ibu saya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait