Diduga, perkelahian dipicu akibat kesalahpahaman korban dan pelaku usai menonton orkes dangdut di Desa Tahunan, Sabtu (4/2) malam. Pelaku kesal dengan korban lantaran merasa ditinggal usai menyaksikan orkes dangdut, padahal korban menunggu di tepian jalan.
“Dalam perkelahian tersebut, pelaku sempat membenamkan kepala korban ke dalam kubangan air hingga tiga menit,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Tohari.
“Rekan-rekan keduanya yang mengetahui perkelahian itu sempat melerai, namun sia-sia. Korban meninggal di lokasi kejadian karena tak bisa bernapas akibat kepala korban terbenam dalam air terlalu lama,” katanya.
Atas kasus perkelahian ini, Satreskrim Polres Jepara telah menetapkan Ak sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan lebih lanjut, tersangka akan didampingi balai pemasyarakatan (Balpas), mengingat usianya masih di bawah umur.
Editor : Ahmad Antoni
perkelahian berujung maut Kabupaten Jepara polres jepara meninggal dunia kubangan air perkebunan Orkes dangdut RSUD RA Kartini pemeriksaan medis
Artikel Terkait