N, janda muda korban penyekapan hingga pemerkosaan kembali mendatangi Polresta Solo. (iNews/Septyantoro)

Sementara itu, kuasa hukum korban dari LBH Soratice, Made Ridho mengatakan pihaknya akan terus mendorong penegakan hukum agar pelaku mendapatkan hukuman maksimal dengan pemberatan.

“Selain itu juga mendorong pihak penyidik untuk melakukan penahanan terhadap pelaku karena kasus ini. Termasuk kejahatan yang berat, kami khawatirkan akan terjadi pengulangan atau korban korban yang lainya,” katanya. 

Saat ini kuasa hukum korban LBH Soratice bekerja sama dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak trus melakukan pendampingan dalam hal pemulihan dan juga layanan konseling untuk psikis korban. Hal itu karena adanya dampak tekanan psikis dari korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang janda muda berinisial N (32) asal Banjarsari Solo mengaku diancam dan dibunuh disekap selama tiga hari serta menjadi korban pelampiasan nafsu bejat seorang pria berinisial wft.
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network